Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proses Pencairan BSU 2026 Rp900.000, Cek Informasi Resmi di Sini

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2026 |06:02 WIB
Proses Pencairan BSU 2026 Rp900.000, Cek Informasi Resmi di Sini
Proses Pencairan BSU 2026 Rp900.000, Cek Informasi Resmi di Sini (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV-2026 atau periode Oktober-Desember 2026. Anggaran BSU 2026 mencapai Rp12 triliun.

Saat ini, pekerja mulai ramai mencari informasi mengenai pencairan BSU 2026 Rp900.000. Sejumlah masyarakat bahkan mencoba mengakses laman pengecekan BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengetahui informasi terbaru terkait bantuan tersebut. 

Namun, masyarakat masih mengeluhkan proses pencairan BSU. Sebab, belum ada tanda-tanda pencairan BSU 2026 Rp900.000.

“Ini website cek BSU gak bisa diakses dari tadi, min,” tanya akun @efoseptian melalui akun X Kemnaker.

Merespons hal tersebut, Kemnaker meminta masyarakat menunggu informasi resmi terkait pelaksanaan BSU 2026. Kemnaker menegaskan informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.

“Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!” tulis Kemnaker melalui media sosial resminya.

 

Dengan demikian, pekerja yang ingin mengetahui perkembangan BSU 2026 disarankan memantau kanal resmi Kemnaker dan tidak menjadikan informasi dari sumber yang belum terverifikasi sebagai acuan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan kembali memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja untuk periode Oktober-Desember 2026. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000 untuk setiap penerima.

“Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan pelaksanaan program tersebut masih membutuhkan persiapan regulasi. Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum mengumumkan waktu pemberlakuan BSU.

“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” kata Airlangga.

Dengan demikian, setiap penerima BSU akan mendapatkan total bantuan Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan secara resmi

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement