Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi Krisis, LPS Minta Fleksibilitas Anggaran ke DPR

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2026 |15:48 WIB
Hadapi Krisis, LPS Minta Fleksibilitas Anggaran ke DPR
Hadapi Krisis, LPS Minta Fleksibilitas Anggaran ke DPR (Foto: Ketua LPS/Okezone)
A
A
A

Masa transisi implementasi penuh standar anggaran berbasis SBK ditargetkan berjalan selama dua tahun hingga diterapkan secara efektif pada 2029.

Selama periode transisi, kriteria SBM masih diberlakukan untuk pos operasional umum seperti perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat, honorarium narasumber, pemeliharaan fasilitas, teknologi informasi, hingga SDM pendukung.

Sementara itu, alokasi SBK secara bertahap mulai diterapkan pada kegiatan operasional spesifik berbasis kinerja, meliputi riset terapan, kegiatan pengawasan, penyusunan regulasi, penegakan hukum, audit, hingga penanganan bank dan perusahaan asuransi.

Ruang fleksibilitas ini dinilai penting agar LPS memiliki daya tanggap yang cepat dalam memitigasi potensi krisis keuangan nasional, sembari mempertahankan kedisiplinan serta transparansi anggaran kepada publik dan DPR RI.

"Selanjutnya kami mohon persetujuan dari Pimpinan dan Komisi XI, terhadap perancangan LPS tentang standar wajar di lembaga penjamin simpanan," pungkas Anggito.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement