Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan mengedepankan mekanisme pembinaan dan pengawasan agar penerapan Wajib Halal berjalan tertib, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Haikal juga menegaskan tidak ada kebijakan untuk melakukan sweeping atau tindakan sejenis terhadap pelaku usaha di lapangan. Di sisi lain, dia mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJPH menjelang implementasi Wajib Halal.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.