Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 30 Persen Jelang Akhir 2026

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |06:53 WIB
Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 30 Persen Jelang Akhir 2026
Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 30 Persen Jelang Akhir 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan anggaran, mewujudkan belanja yang berkualitas (spending better), serta menjaga fokus pencapaian target utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Fokusnya adalah kita mengajak seluruh kementerian lembaga untuk semakin fokus untuk mencapai target-target yang sudah direncanakan," ungkap Sudarto.

Kemenkeu juga menekankan agar pelaksanaan efisiensi belanja tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik. 

Sementara itu, untuk pengajuan revisi anggaran reguler Tahun Anggaran 2026 disesuaikan dengan batas waktu baku, sedangkan revisi di luar batas waktu hanya bisa diproses apabila ada direktif khusus dari Presiden atau Wakil Presiden atas persetujuan Menteri Keuangan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement