Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau Nyaris Nol akibat Rokok Ilegal

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |21:15 WIB
Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau Nyaris Nol akibat Rokok Ilegal
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia nyaris tidak bergerak. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia nyaris tidak bergerak. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah peredaran rokok ilegal yang tidak tercatat dalam data resmi industri.

Sarmuji mengatakan, industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun, pertumbuhan yang tercatat belum mencerminkan potensi industri tersebut secara optimal. Salah satu penyebabnya adalah aktivitas produksi rokok ilegal yang tidak masuk dalam pencatatan resmi.

"Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi kalau melihat datanya, pertumbuhannya itu nyaris nol. Itu karena mungkin salah satu sebabnya adalah keberadaan rokok-rokok ilegal yang tidak terdata," kata Sarmuji saat ditemui seusai acara Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Rabu (14/10/2026).

Menurut dia, keberadaan rokok ilegal membuat sebagian aktivitas industri tidak tercermin dalam data resmi. Selain itu, produk yang beredar secara ilegal tidak memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara melalui mekanisme yang berlaku bagi produk legal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Perindustrian akan menempuh dua pendekatan, yakni memperkuat penegakan hukum terhadap produsen dan peredaran rokok ilegal serta mendorong para produsen untuk melegalkan usahanya.

Sarmuji menegaskan, pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) agar penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan secara tegas. Di sisi lain, pemerintah juga akan mengedukasi para produsen agar bersedia beralih ke jalur produksi yang legal.

Dia menilai, sebagian produsen rokok ilegal kemungkinan masih ragu untuk memasuki pasar legal karena menganggap sulit bersaing dengan perusahaan rokok besar. Padahal, produsen berskala kecil memiliki peluang untuk mengembangkan bisnis melalui karakteristik produk dan segmentasi pasar yang berbeda.

"Di banyak daerah, rokok-rokok yang tidak terkenal itu memiliki pangsa pasar tersendiri, memiliki segmentasi tersendiri, bisa karena cita rasanya, bisa karena harganya," ujarnya.

Menurut Sarmuji, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan bagi produsen rokok ilegal untuk mengubah pola usaha dan memasuki industri legal. Dengan demikian, produsen tetap dapat mengembangkan pasar sekaligus menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya tersebut juga sejalan dengan fokus Kementerian Perindustrian dalam mendorong pertumbuhan sektor industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Selain memperluas kesempatan kerja, pemerintah menargetkan peningkatan daya saing industri nasional agar sektor-sektor yang memiliki keunggulan dapat berkembang lebih kompetitif.


 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement