Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Belum Bisa Proyeksikan Pencairan Restitusi Pajak hingga Akhir 2026

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |22:04 WIB
DJP Belum Bisa Proyeksikan Pencairan Restitusi Pajak hingga Akhir 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan belum dapat menyampaikan proyeksi realisasi pencairan restitusi pajak hingga akhir 2026. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

"Kedua, tentu sesuai dengan arahan Presiden juga dan Pak Menteri. Sekali lagi, saya sudah ngomong berkali-kali, prioritasnya UMKM, prioritasnya yang padat karya, labor intensive, prioritas berikutnya yang untuk mendorong ekspor," katanya.

Terkait realisasi restitusi dan penerimaan pajak hingga akhir tahun anggaran 2026, Bimo menilai pergerakan angkanya masih dinamis seiring dengan perubahan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Jadi kalau angka sendiri akan sangat dinamis. Karena ya saya bukan ahli nujum. Jadi apa yang saya sampaikan apa adanya," pungkas Bimo

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement