Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Prudential Syariah menyiapkan asuransi jiwa syariah tradisional PRUCare 360 Syariah . Ini menyediakan perlindungan jiwa hingga peserta berusia 80 tahun, dengan manfaat yang berbeda sesuai fase usia dan ketentuan polis.
Chief Product and Health Officer Prudential Syariah Ika Meynita, menjelaskan bahwa asuransi ini menyediakan manfaat Dana Usia Non-Produktif dengan nilai minimum sebesar 100 persen dari santunan asuransi. Dana ini dapat digunakan untuk menunjang biaya rawat inap atau pembedahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada fase usia non-produktif, peserta juga dapat memperoleh santunan meninggal dunia sebesar 50 persen dari santunan asuransi serta manfaat akhir kepesertaan sesuai persyaratan polis. Asuransi ini juga menyediakan opsi penarikan sebagian dana nilai tunai untuk kebutuhan lain, dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Peserta tidak perlu menjalani proses underwriting ulang pada saat beralih ke fase usia non-produktif. Meski demikian, manfaat yang diterima tetap mengacu pada pilihan plan dan ketentuan polis," katanya.
Perencanaan masa tua pada akhirnya tidak hanya bergantung pada satu instrumen keuangan. Masyarakat perlu mempertimbangkan kondisi pendapatan, kebutuhan hidup, potensi kenaikan biaya kesehatan, serta tanggungan keluarga dalam menentukan strategi keuangan jangka panjang. Pemahaman terhadap manfaat, biaya, pengecualian, dan ketentuan produk perlindungan juga diperlukan sebelum mengambil keputusan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.