Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Pangkas SRBI, Kini Tinggal Rp900 Triliun

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2026 |19:00 WIB
BI Pangkas SRBI, Kini Tinggal Rp900 Triliun
BI Pangkas SRBI, Kini Tinggal Rp900 Triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara bagi perbankan domestik, BI mendorong penataan ulang portofolio likuiditas seiring penyesuaian suku bunga SRBI di pasar sekunder.

Otoritas moneter memastikan instrumen moneter ini tetap memiliki imbal hasil kompetitif untuk memacu aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Pada saat yang sama, industri perbankan nasional diarahkan untuk terus mengoptimalkan pengelolaan aset likuid secara terukur.

"Kami tetap menjaga SRBI sebagai aset rupiah yang menarik melalui penguatan insentif swap maupun DNDF untuk mendorong aliran modal asing. Bagi perbankan domestik, kami harapkan dengan rate yang ada mereka menghitung ulang portofolio likuiditasnya sejalan dengan kalibrasi volume penerbitan," tutur Erwin.

Di sisi lain, BI memastikan pintu fasilitas pembiayaan harian tetap terbuka lebar bagi perbankan yang menghadapi ketidaksesuaian jatuh tempo antara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) jangka pendek dan penyaluran kredit jangka panjang. Bank sentral menyiapkan fasilitas repo bertenor 1 minggu hingga 12 bulan dengan agunan Surat Berharga Negara (SBN) atau SRBI.

Kesiapan instrumen pendukung likuiditas tersebut dirancang agar bank tetap mampu memenuhi kebutuhan dana harian tanpa mengalami gangguan operasional. Bank sentral bahkan menyediakan opsi penukaran valuta asing bagi bank yang tidak memiliki agunan surat berharga rupiah.

"Akses likuiditas repo mulai dari 1 minggu sampai 12 bulan terus tersedia dengan agunan SBN atau SRBI untuk mengelola mismatch liquidity harian perbankan. Jika tidak memiliki surat berharga tetapi punya valas, mereka bisa mengakses swap reguler bertenor 1, 3, 6, dan 12 bulan," kata Erwin.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement