Selain itu, masyarakat tidak boleh memberikan kode sekali pakai (one-time password/OTP), nomor identifikasi pribadi (PIN), maupun kata sandi (password) kepada pihak lain. Pekerja juga diimbau tidak membayar biaya apa pun kepada pihak yang menjanjikan pencairan BSU.
Untuk memperoleh informasi yang benar mengenai BSU 2026, pekerja diminta memantau kanal komunikasi resmi Kemnaker. Masyarakat dapat mengetik langsung alamat bsu.kemnaker.go.id pada peramban untuk menghindari tautan yang tidak jelas sumbernya. Namun, Kemnaker menegaskan bahwa laman tersebut saat ini belum dapat diakses.
“Ketik alamat situs di browser. Jangan asal membuka tautan dari pesan yang diteruskan orang lain,” tulis Kemnaker.
Kemnaker meminta pekerja bersabar dan menunggu pengumuman resmi mengenai informasi serta penyaluran BSU 2026. Masyarakat juga diimbau mengikuti akun media sosial dan kanal resmi Kemnaker untuk memperoleh informasi terbaru.
“Pantau terus akun media sosial dan kanal resmi Kemnaker biar enggak ketinggalan update-nya,” tulis Kemnaker.
Sebelum Mengeklik Tautan BSU 2026, Ingat Empat Hal Ini: