Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Pencabutan IUP Kristalin Ekalestari dan Evaluasi Tambang Rp5.400 Triliun

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2026 |05:03 WIB
5 Fakta Pencabutan IUP Kristalin Ekalestari dan Evaluasi Tambang Rp5.400 Triliun
Pemerintah menertibkan perizinan pertambangan sekaligus mengevaluasi potensi lima konsesi tambang
A
A
A

Prabowo juga menyoroti konsesi pertambangan yang telah diberikan selama puluhan tahun tetapi belum dikerjakan. Ia meminta pemerintah memperketat seleksi pemberian izin agar pengelolaan kekayaan alam memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah.

5. Bahlil Siapkan Evaluasi, Lokasi Tambang Berada di Sejumlah Daerah

Menanggapi pernyataan Prabowo, Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mengevaluasi lima konsesi tambang tersebut.

Bahlil menyebut sejumlah lokasi berada di NTB dan Papua, sedangkan lokasi lainnya belum dirincikan lebih lanjut.

Kelima konsesi itu disebut memiliki komoditas emas dan tembaga. Namun, Bahlil belum menjelaskan secara terperinci rencana tindak lanjut maupun pelaksanaan evaluasi terhadap masing-masing konsesi.

Pemerintah menyatakan penertiban perizinan dan evaluasi konsesi diperlukan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Sementara itu, BKPM akan terus berkoordinasi dengan kementerian teknis, Satgas PKH, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan perizinan berusaha dan menjaga kelestarian lingkungan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement