“Intinya adalah kita ingin meregistrasi ulang seluruh penerima bansos. Kita lakukan registrasi ulang, cek ulang,” jelasnya.
Selain mendata ulang penerima bansos yang sudah terdaftar, sistem tersebut juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.
“Kemudian yang kedua, kita juga membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bantuan sosial. Jadi kita meregistrasi ulang, sekaligus memberikan kesempatan masyarakat untuk daftar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran merupakan bagian dari proses pendataan dan tidak menjamin seseorang langsung menerima bansos.
“Sekali lagi, yang akan menyatakan layak atau tidak, itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya,” tegas Gus Ipul.