Advertisement
Advertisement

Kredit Jhonlin dengan Agunan Saham JARR dan PGUN, Ini Penjelasan Bank Mandiri

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2026 |12:24 WIB
Kredit Jhonlin dengan Agunan Saham JARR dan PGUN, Ini Penjelasan Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjelaskan soal fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Bank Mandiri Lakukan Analisis Sensitivitas

Selain mempertimbangkan kondisi keuangan dan prospek usaha debitur, Bank Mandiri menyatakan telah melakukan analisis sensitivitas untuk menguji ketahanan kemampuan pembayaran kembali fasilitas kredit tersebut.

Analisis itu mencakup sejumlah skenario, antara lain perubahan harga batu bara dan tingkat produksi batu bara oleh debitur maupun grup usahanya. Pengujian tersebut dilakukan untuk menilai kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kredit dalam menghadapi perubahan kondisi usaha.
Penilaian Agunan Saham dan Mekanisme Penambahan Jaminan

Terkait agunan tambahan berupa saham JARR dan PGUN, Bank Mandiri menyatakan bahwa penilaian dilakukan secara konservatif dengan mengacu pada Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40/POJK.03/2017 serta kebijakan internal bank.

Bank Mandiri menjelaskan bahwa agunan saham ditempatkan sebagai sumber pelunasan sekunder (second way out). Dengan demikian, saham tersebut berfungsi sebagai lapisan perlindungan tambahan apabila debitur menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit.

Menurut penjelasan perseroan, total nilai agunan yang dijaminkan melebihi nilai fasilitas kredit yang diberikan. Bank Mandiri juga menyebut rasio cakupan jaminan (Collateral Coverage Ratio/CCR) masih terjaga pada level 150 persen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement