JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp10.000 menjadi Rp2.550.000 per gram pada perdagangan Selasa (27/10/2026), dari sebelumnya Rp2.540.000 per gram.
Namun, berdasarkan informasi di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun Rp4.000 menjadi Rp2.550.000 per gram dari sebelumnya Rp2.554.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam. Harga buyback turun Rp4.000 menjadi Rp2.365.000 per gram dari sebelumnya Rp2.369.000 per gram.
Sebagai informasi, transaksi emas batangan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan tersebut mengatur pajak atas pembelian dan penjualan kembali emas batangan.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif yang disebutkan dalam ketentuan tersebut sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi pelanggan yang tidak memiliki NPWP.