Advertisement
Advertisement

BUK Migas Punya Kuasa Lebih Besar, Izin Hulu Satu Pintu

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 29 Oktober 2026 |07:39 WIB
BUK Migas Punya Kuasa Lebih Besar, Izin Hulu Satu Pintu
BUK Migas Punya Kuasa Lebih Besar, Izin Hulu Satu Pintu (Foto: Bahlil/ESDM)
A
A
A

Bahlil berharap kebijakan baru ini meningkatkan iklim usaha di sektor minyak dan gas, terutama dalam melakukan eksplorasi yang juga membutuhkan modal tidak sedikit. Sementara itu, perusahan juga juga perlu menanggung risiko apabila eksplorasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. 

Insentif perpajakan untuk badan usaha yang melakukan eksplorasi ini diharapkan mampu menarik investasi di proyek hulu migas, sehingga target lifting migas dapat tercapai dan mampu memenuhi cadangan stok dalam negeri. 

"Itu (RUU Migas) juga termasuk dengan sweetener terhadap pajak. Kalau pajaknya masih eksplorasi ya sudahlah jangan dulu dibayarlah sekalipun nanti kalau sudah dapat (blok migas) kalian bayar ya," kata Bahlil.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement