Advertisement
Advertisement

Ini Gebrakan BEI dalam Mereformasi Pasar Modal, Bukan Sekadar Demutualisasi

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2026 |12:03 WIB
Ini Gebrakan BEI dalam Mereformasi Pasar Modal, Bukan Sekadar Demutualisasi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui sejumlah agenda strategis sepanjang pekan perdagangan 26–30 Oktober 2026. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui sejumlah agenda strategis sepanjang pekan perdagangan 26–30 Oktober 2026. Upaya tersebut mencakup penguatan pengawasan dan transparansi perdagangan, persetujuan agenda demutualisasi bursa, kolaborasi internasional bersama Nasdaq, hingga peluncuran indeks baru IDX Commodity 20.

Rangkaian reformasi tersebut menjadi bagian dari langkah BEI untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan integritas pasar, serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Mengawali rangkaian agenda pada Senin (26/10/2026), BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen untuk menyempurnakan pengawasan perdagangan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa FTSE Russell menegaskan posisi Indonesia tetap berada dalam klasifikasi Secondary Emerging Market dan tidak masuk dalam daftar pantauan (watchlist).

Selain itu, BEI akan menyempurnakan mekanisme pengawasan perdagangan melalui penerapan metodologi yang lebih efektif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik mengenai indikasi awal investigasi atas dugaan manipulasi pasar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement