Advertisement
Advertisement

OJK Serahkan Data Terbaru Kasus DSI, Bareskrim Sita Aset Rp432 Miliar

Rohman Wibowo , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2026 |14:35 WIB
OJK Serahkan Data Terbaru Kasus DSI, Bareskrim Sita Aset Rp432 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Bareskrim. (Foto: Okezone.com/OJK)
A
A
A

Temuan terkait aset dari OJK menjadi salah satu bahan penting bagi kepolisian dalam melakukan verifikasi dan penyitaan di lapangan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu mengamankan aset yang berkaitan dengan perkara guna mendukung pemulihan hak para korban.

"Hasil penelusuran menjadi bahan bagi penyidik Bareskrim Polri untuk verifikasi dan penyitaan aset. Hingga saat ini, penyidik telah menyita aset senilai sekitar Rp432 miliar dan terus mendalami aset lainnya," tutur Agus.

Selain menyerahkan data aliran dana, OJK juga menugaskan pegawainya untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari penguatan pembuktian perkara pidana. Sinergi antarlembaga juga terus diperkuat dengan melibatkan kejaksaan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan proses hukum berjalan optimal dan berintegritas.

"Kami mendukung penegakan hukum melalui penugasan pegawai sebagai saksi maupun ahli, serta berkoordinasi aktif dengan Bareskrim, Kejaksaan Agung, dan LPSK sebagai komitmen memperkuat pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan pada sektor jasa keuangan," ujar Agus.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement