Sebagian orang pernah mendaftar di situs pinjaman online (pinjol), baik secara sengaja maupun tidak. Meski seluruh tunggakan telah dilunasi, keterkaitan dengan situs-situs tersebut dapat membuat pihak bank curiga sehingga rekening diblokir. Salah satu penyebabnya, jejak digital pemilik rekening belum hilang.
Apabila rekening diblokir, pemilik dapat mendatangi bank secara langsung untuk melakukan klarifikasi. Siapkan sejumlah bukti pendukung, termasuk bukti pelunasan seluruh pembayaran dan bukti bahwa tidak ada lagi keterkaitan dengan pinjol.
Dalam beberapa kasus, bank juga meminta nasabah membuat surat bermaterai yang menyatakan dirinya sudah tidak terikat dengan pinjol. Setelah seluruh tahapan itu dilalui, nasabah dapat menutup rekening bank atau akun e-wallet yang pernah digunakan untuk transaksi tersebut, lalu membuat rekening dan akun baru.
Dari semua hal tersebut, sebelum menghapus data KTP dari aplikasi pinjol, pastikan semua cicilan atau tagihan sudah lunas. Banyak penyelenggara pinjaman online yang tidak akan memproses permintaan penghapusan akun jika masih ada kewajiban yang belum diselesaikan.
Itulah beberapa cara aman bersihkan data NIK KTP di aplikasi pinjol secara permanen. Semoga bermanfaat.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.