JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Oktober 2026 sebesar 0,22 persen secara bulanan (month-to-month). Angka tersebut mendorong inflasi tahunan (year-on-year) mencapai 3,23 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date) tercatat sebesar 2,40 persen.
Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sejumlah komoditas pangan, khususnya cabai merah, cabai rawit, dan sayuran hortikultura, menjadi penyumbang utama inflasi selama Oktober 2026.
Di tengah kenaikan harga tersebut, pemerintah menilai inflasi masih terkendali dan tidak perlu dikhawatirkan karena berada dalam rentang sasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memastikan pemerintah tetap mendorong pertumbuhan ekonomi melalui bantuan sosial, penguatan daya beli, serta peningkatan ekspor dan impor.
Berikut fakta-fakta inflasi Oktober 2026 yang mencapai 3,23 persen:
1. BPS Catat Inflasi Bulanan 0,22 Persen, Tahunan 3,23 Persen
BPS mencatat kenaikan harga barang dan jasa secara umum pada Oktober 2026. Kondisi tersebut tecermin dari peningkatan IHK nasional dari 112,31 pada September menjadi 112,56 pada Oktober 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan, inflasi bulanan mencapai 0,22 persen. Sementara itu, inflasi tahunan tercatat 3,23 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 2,40 persen.