Getting time...

Pemerintah Tidak Tolak Usulan DPR Terkait RUU BPJS

Safrezi Fitra - Okezone
Selasa, 2 November 2010 13:10 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah tidak menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS).

"Kita tidak membicarakan tentang penolakan, kita bicarakan tentang evaluasi keseluruhan SJSN maupun BPJS," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardoyo usai menghadiri Mandiri Economic Forum di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (2/11/2010).

Sebelumnya, pemerintah dikabarkan menolak usulan DPR untuk meleburkan lembaga-lembaga penyelenggara jaminan sosial menjadi satu lembaga. Tapi, pernyataan Menkeu tersebut membantah kabar burung tersebut.

Dia juga menambahkan, saat ini pemeritah masih terus berkordinasi dan mengevaluasi mengenai Daftar Inventarisasi masalah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan hukum penyelenggara jaminan sosial  (BPJS).

"BPJS kita masih akan ada diskusi diantara delapan kementerian akan melakukan koordinasi. Nanti yang mewakili pemerintah adalah kami, bersama dengan pak Patrialis (Menteri Hukum dan HAM). Dan sekaran ini kita belum melakukan koordinasi lanjutan, setelah pertemuan terakhir," jelasnya. (wdi)
  • dr.Kurnadi Sumawiganda ,FBLDRPG » 0 Tanggapan
    Sebaiknya hanya ada satu badan asuransi sosial kesehatan yang mengurus peserta seluruh penduduk di Indonesia,dengan obat2an generik.Untuk 4 BUMN yang menyelenggarakan program pelayanan kesehatan,tetap ada tapi pesertanya sukarela dan dilayani di instalasi kesehatan swasta dengan obat2an paten.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit