Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Siapkan 3 Opsi

2012, Kebutuhan Infrastruktur Meningkat

Wisnoe Moerti , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2011 |16:57 WIB
2012, Kebutuhan Infrastruktur Meningkat
Ilustrasi. Foto: Tangguh Putra/okezone
A
A
A

JAKARTA - Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di 2012 meningkat cukup besar. Pemerintah menyiapkan tiga opsi untuk membiayai tambahan kebutuhan tersebut.

Dalam pagu indikatif yang terangkum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,31 triliun untuk sektor infrastruktur yang dimasukkan dalam anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Deputi bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Dedy Priatna menyebutkan, anggaran infrastruktur yang dimasukkan ke Kementerian Pekerjaan Umum mencapai Rp58,4 triliun, Kementerian Perhubungan Rp22,5 triliun, Kementerian ESDM Rp15,7 triliun, Kementerian Kominfo Rp3,5 triliun, Badan penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Rp1,33 triliun, Basarnas Rp960 miliar, serta pengembangan kawasan jembatan Suramadu Rp1,5 triliun.

“Dari jumlah itu, kemungkinan besar akan mengalami kenaikan. Untuk jumlahnya, akan kami umumkan setelah sidang kabinet pada pekan ini,” ungkap Dedy di Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana sempat menyebutkan, dari alokasi tersebut, anggaran infrastruktur perlu ditambah sekira Rp27 triliun.

Menurut Dedy, bertambahnya kebutuhan alokasi anggaran untuk infrastruktur didorong oleh masuknya rencana pembangunan infrastruktur untuk mendukung konsep masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), serta direktif presiden mengenai program pro rakyat atau cluster keempat program pengentasan kemiskinan.

Dedy mengatakan, untuk memenuhi tambahan kebutuhan pendanaan tersebut, pemerintah menyiapkan tiga opsi. Pertama, memangkas alokasi anggaran subsidi untuk kemudian dialihkan untuk kebutuhan sektor infrastruktur. Kedua, menambah pinjaman atau utang. Ketiga, menggenjot pendapatan negara dari sektor perpajakan.

“Dari tiga opsi tersebut, yang paling memungkinkan untuk ditempuh adalah mengurangi subsidi dan menambah pinjaman. Sejauh ini rasio utang pemerintah terhadap PDB masih di kisaran 1,3 persen dan batasan menurut undang-undang adalah tiga persen. Sehingga masih ada ruang untuk menambah pinjaman,” papar Dedy.

Lebih lanjut Dedy menegaskan, 2012, pemerintah masih memprioritaskan pengembangan infrastruktur jalan, jalur kereta api, dan infrastruktur energy sebagai bagian dari upaya memenuhi ketahanan energi.

Sementara itu, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Presiden No.29/2011 tentang RKP 2012. Perpres ini akan dijadikan pedoman dalam penyusunan RAPBN 2012 bersama DPR-RI.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengatakan, dalam penyusunan RKP ini, pengelolaan fiskal yang prudent dan berkesinambungan menjadi acuan. Terlebih lagi dengan berbagai tantangan eksternal yang dihadapi seperti tingginya harga minyak dunia dan berbagai komoditi.

“Kondisi ini menyebabkan keterbatasan kapasitas pendanaan pembangunan sehingga perlu dilakukan optimasi, efisiensi anggaran serta sinergi pusat-daerah dalam program serta pendanaannya,” ungkap Armida melalui siaran persnya.

Peningkatan optimasi dan efisiensi belanja pemerintah ditempuh dengan penundaan kegiatan yang tidak mendesak, efisiensi belanja, refocusing program dan kegiatan serta meningkatkan sinergi antar K/L dan antara K/L dengan pemerintah daerah dalam mencapai sasaran-sasaran prioritas nasional. Dia menegaskan, yang tidak kalah penting adalah mendorong partisipasi aktif dunia usaha dan masyarakat di dalam proses pembangunan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement