Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Tax Holiday Chandra Asri Diserahkan Pekan Ini

Sandra Karina , Jurnalis-Rabu, 11 Juli 2012 |18:08 WIB
Insentif <i>Tax Holiday</i> Chandra Asri Diserahkan Pekan Ini
Ilustrasi. (Foto: Daylife)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan kembali mengajukan permohonan insentif tax holiday untuk pembangunan pabrik butadiene PT Chandra Asri Petrochemical Tbk kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pekan ini.

Sebelumnya, pengajuan permohonan insentif tax holiday tersebut ditunda. Pasalnya, belum memenuhi semua persyaratan.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, pihaknya optimistis pengajuan tersebut akan disetujui, mengingat telah dilakukan pembahasan yang mendalam. Pemberian insentif tax holiday, kata dia, dilakukan untuk mendorong pertumbuhan industri petrokimia nasional.

"Kami berharap industri kimia ini bisa berkembang dengan memberikan insentif tax holiday atau tax allowance," kata Panggah di Konferensi dan Pameran Internasional Industri Kimia Indonesia (InaChem 2012), Pameran Cat dan Coating (Inacoat 2012), Industri Logam dan Aluminium (Inasal 2012), dan Indonesia Transport and Logistic 2012 di Jakarta, Rabu (11/7/2012).

Corporate Secretary PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Suryandi menilai, meski rumit, pengkajian pemberian tax holiday itu memang cukup cepat. Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemenkeu.

Vice President Corporate Relation PT Chandra Asri Petrochemical Tbk Suhat Miyarso mengatakan, salah satu hal yang harus diperbaiki adalah terkait besaran nilai investasi pabrik butadiene. Dia menambahkan, pihaknya menambah investasi pembangunan pabrik butadiene sebesar USD170 juta dari sebelumnya USD145 juta.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement