JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji menyebut bahwa Stasiun Pembangkit Listrik Umum (SPLU) bisa dipasang di rumah, meskipun sistem kelistrikan di rumah diakuinya berbeda.
"SPLU ini akan kita taruh di tempat-tempat parkir, mal, rest area dan di rumah masing-masing," ujar Nur Pamuji, saat ditemui di Kantor Pusat PLN, Gambir, Jakarta, Minggu (5/8/2012) malam.
Namun, lanjutnya, pemasangan di rumah, Nur menjelaskan bahwa sistemnya akan berbeda dengan listrik untuk perumahan.
"Iya nanti dibedakan antara listrik untuk mobil dengan yang untuk rumah. Karena keperluan untuk men-charge ini kan besar, bisa 10 ampere. Jadi nanti kita akan pisahkan," jelas dia.
Pada tahap awal, ditambah dia, pengelolaan SPLU akan dilakukan PLN. Sedangkan ke ke depan pihaknya akan menjadikan SPLU sebagai bisnis baru bagi PLN. Dia berharap, hal ini akan mendongkrak pendapatan PLN ke depan.
"Ini ada tambahan lagi untuk menjual listrik dengan harga nonsubsidi," tegasnya.
Sementara untuk pengguna mobil listrik, ditambahkan Nur, perusahaan listrik pelat merah tersebut akan membantu memasang SPLU yang berbeda dari SPLU yang dipasang di tempat-tempat umum.
"Jadi orang yang beli mobil-mobil listrik nanti kita beri satu alat unit khusus untuk charging. Tentu tidak sama dengan SPLU. Kalau SPLU menggunakan koin, kalau yang di rumah pakai prabayar saja," pungkas Nur.