JAKARTA - Anggota Kurator dan Pengurus Kepailitan Batavia Air Turman M Pangabean mengatakan pihaknya tidak akan patuh pada Ditjen Perhubungan. Pihak kurator pun hanya akan patuh pada Undang-Undang (UU).
"Kami tidak akan patuh kepada Dirjen Perhubungan Udara (Kemenhub) atau pun pemerintah. Jadi mereka tidak berhak untuk mengatur kami, karena kami hanya patuh pada UU," ujar Turman, saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti memang sempat menelepon pihak kurator tadi pagi, namun tidak diangkat dan diabaikan oleh mereka.
Turman juga menambahkan, seandainya Dirjen ingin mengatur kurator, maka Dirjen Perhubungan juga harus ikut melayani calon penumpang yang ingin menukarkan tiketnya, begitu juga pemerintah.
"Silakan jika ingin mengatur kami, karena kami tidak patuh dan tidak akan takut kepada Dirjen Perhubungan atau pun Pemerintah, kecuali mereka ingin melayani refund tiket pada calon penumpang Batavia, silakan saja," tambahnya.
"Kami tak harus tunduk pada Dirjen Perhubungan, secara hukum penyelesaiannya ini adalah urusan kami," tuturnya.