Menurut Pengamat Transportasi Darat, Djoko Setijowarno mengungkapkan kenaikan harga BBM merupakan momen yang tepat untuk membenahi transportasi nasional. Pasalnya, pemerintah mendapatkan dana triliunan Rupiah dari kenaikan tersebut.
"Sebanyak 97 persen BBM subsidi dikuras sektor transportasi darat. Kendaraan pribadi 93 persen, angkutan umum hanya 3 persen," kata Djoko melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Djoko mengatakan, dalam waktu lima tahun ke depan, setidaknya seluruh transportasi umum sudah berbadan hukum di 11 kota metropolitan, 15 kota besar, 60 kota sedang dan belasan kawasan aglomerasi. "Transportasi umum dengan tarif lebih murah, akan mampu menarik minat pengguna sepeda motor," tambahnya.

Dengan transportasi umum berbadan hukum juga memudahkan pemerintah memberikan insentif, namun untuk kendaraan pribadi harus dilakukan beragam disinsentif. Seperti tidak mendapatkan subsidi BBM, tarif parkir yang tinggi.
"Selama 10 tahun masa pemerintah lalu terlalu memanjakan kendaraan pribadi, tapi mengucilkan layanan angkutan umum. Akibatnya banyak kota-kota di Indonesia sudah tidak memiliki layanan transportasi umum lagi alias punah," tutupnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)