Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Julian Noor, mengatakan bahwa industri asuransi umum tengah mengkaji potensi penjaminan pembangunan proyek di Semester II-2015. Menurutnya, pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa pengerjaan proyek infrastruktur ke BUMN, telah mendorong lembaga asuransi untuk meng-cover potensi kerugian BUMN.
Namun untuk terjun pada penjaminan proyek, industri asuransi masih menunggu kejelasan dari proses tender. Pasalnya jika belum jelas, sulit bagi asuransi untuk menelisik kemampuan keuangan perusahaan ketika memberikan penjaminan.
"Persoalan tender infrastruktur harus jelas diselesaikan terlebih dahulu, agar perusahaan bisa melihat kapasitasnya untuk dapat masuk ke BUMN karya tertentu," paparnya di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Sayangnya, dia menilai kemampuan industri asuransi untuk mengcover proyek infrastruktur masih terbatas. Karena proyek yang dicanangkan tahun ini merupakan proyek besar seperti MRT dan kereta cepat.
"Polis asuransi umum bisa meng-cover seluruh proyek infrastruktur yang dicanangkan Pak Presiden Jokowi. Tetapi, memang kemampuan asuransi kita terbatas, karena itu proyek giant dan baru," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)