Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Disebut Rugi Rp101 Triliun dari Illegal Fishing

Prabawati Sriningrum , Jurnalis-Rabu, 16 September 2015 |11:15 WIB
Indonesia Disebut Rugi Rp101 Triliun dari <i>Illegal Fishing</i>
Ilustrasi perikanan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kawasan perairan Indonesia masih menjadi target utama para pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Akibatnya, potensi laut dunia, termasuk Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dari praktik illegal fishing maupun praktik kepariwisataan bahari yang belum mengikuti kaidah konservasi berimbas pada kerugian besar ekonomi.

Direktur Jenderal WWF Internasional Marco Lambertini mengatakan, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2014, tercatat kerugian negara akibat tindakan illegal fishing melebihi Rp101 triliun per tahunnya. Tingkat kerugian itu, sekira 25 persen dari total potensi perikanan yang dimiliki Indonesia sebesar 1,6 juta ton per tahun.

Kendati demikian, Living Blue Planet Report yang dirilis WWF menyatakan bahwa kondisi laut dan sumber daya masih dapat diperbaiki untuk kembali pada tingkat kelestarian yang mampu menopang kehidupan manusia.

"Dalam kurun waktu satu generasi, aktivitas manusia telah menimbulkan kerusakan parah pada laut dengan menangkap ikan pada laju yang lebih cepat dari pada siklus reproduksinya," tutur dalam acara Peluncuran Living Blue Planet Report dan Penandatanganan WWF Signing Blue, di Jakarta, Rabu (16/9/2015).

"Perubahan besar diperlukan untuk memastikan kehidupan laut yang tetap melimpah untuk generasi mendatang," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement