JAKARTA – Istilah deregulasi kebijakan ekonomi saat ini hadir dalam paket kebijakan pemerintah. Padahal, tindakan deregulasi sebelumnya sudah dilakukan di era Presiden Soeharto. Lantas, kenapa deregulasi ini muncul lagi jika sudah pernah dilakukan?
"Kenapa kata yang kita pernah dengar zaman Pak Harto muncul lagi? Mungkin karena kita kelamaan enggak melakukan itu," kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro di Wisma Mandiri, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Menurutnya, ada yang menarik dari karakteristik deregulasi. Pasalnya jika deregulasi atau pengurangan kebijakan sudah dilakukan, lambat laun kebijakan tersebut akan bertambah lagi.
"Dari 20 aturan misalnya, saya kurangi jadi tiga. Nanti pelan-pelan by time yang menjalankan pemerintah selanjutanya birokrasi pelan-pelan bisa nambah jadi 20 lagi," kata Bambang.