JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium hari ini resmi diturunkan. Namun penurunan harga tersebut ternyata tidak mampu menarik turun tarif angkutan umum dan taksi.
Ketua Dewan Pengurus Daerah Organda DKI Jakarta Safruan Sinungan menjelaskan, transportasi umum yang menggunakan BBM premium adalah taksi dan angkutan umum kecil seperti mikrolet. Namun besaran penurunan harga premium belum mampu menurunkan tarifnya.
Menurut perhitungan Safruan, sumbangsih biaya bahan bakar terhadap tarif taksi dan mikrolet hanya sekitar 20 persen. Sementara biaya yang dikeluarkan untuk suku cadang yang rutin dikeluarkan jauh lebih besar dibandingkan dari penggunaan bahan bakar.