JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari dunia perpajakan di Indonesia. Selasa 12 April lalu, dua orang petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tewas ditikam oleh pemilik usaha jual beli getah karet.
Kejadian ini terjadi pada saat Parado Toga Fransriaono Siahaan, juru sita seksi penagihan pajak, Unit Kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase, pegawai honorer Kantor Pajak Gunungsitoli menyerahkan surat paksa terkait tunggakan pajak senilai Rp14 miliar.
Tak terima dengan surat paksa yang diberikan petugas Ditjen Pajak, pelaku yang bernama Agusman Lase pun menikam dan melempari kepala korban dengan benda tumpul hingga menunggak dunia.
Kejadian ini menjadi perhatian utama masyarakat Indonesia. Ironis memang, pada saat Ditjen Pajak tengah gencar melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pengemplang pajak, dua petugas pajak justru gugur tanpa adanya perlindungan pihak kepolisian di lokasi. Masyarakat pun turut prihatin dan angkat bicara.
Suratman, Kepala Unit Sub bidang Lembaga Negara Direktorat Pengamanan Objek Vital menyatakan kekagumannya terhadap perjuangan petugas pajak yang gugur dalam bertugas. Menurutnya, hal ini seharusnya dapat menjadi pelajaran penting bagi Ditjen Pajak dalam melepas petugas ke berbagai daerah.
"Pegawai pajak itu masyarakat umum juga, pekerjaan mereka ada yang disukai, ada yang tidak suka. Seperti daerah pedalaman, itu harus hati-hati," kata Suratman saat berbincang dengan Okezone di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, Suratman pun menaruh secercah harapan terhadap Ditjen Pajak. Yaitu adanya jaminan keamanan bagi petugas pajak dalam menjalankan tugasnya di lapangan, salah satunya adalah melalui pengawalan dari pihak kepolisian. Tanpa pengawalan, bukan hal mustahil hal serupa dapat kembali terjadi.
"Seharusnya memang harus didampingi. Apalagi tugas mereka (petugas pajak) di lapangan berat. Bertemu dengan berbagai macam karakter," ungkap Suratman.