Menurut Suratman, pihak kepolisian akan siap untuk membantu apabila petugas pajak membutuhkan bantuan. Sekalipun hanya untuk tugas pengiriman surat kepada wajib pajak.
"Pihak kepolisian pastinya siap untuk membantu. Karena polisi adalah bagian dari negara. Apalagi untuk melindungi tugas utama seperti pegawai pajak di lapangan," ucap Suratman menegaskan.
Masih dari sisi pendampingan, Fadhel Maulana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah dan pihak kepolisian. Sinergi aksi pun diharapkan dapat dilakukan demi menjamin keamanan para petugas pajak di lapangan.
"Petugas KPP itu tidak sebanding dengan (jumlah) wajib pajak di Indonesia. Kita berharap harus ada pendampingan. Apalagi letak geografis Indonesia juga akan berpengaruh," ungkap Fadhel yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2015.
Memang, dengan adanya tragedi pembunuhan petugas pajak ini, secara tidak langsung telah menegaskan bahwa pekerjaan ini merupakan deretan dari pekerjaan berbahaya. Sehingga, butuh pendampingan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian untuk melindungi masyarakat.
"Di tupoksi kepolisian itu kan salah satunya adalah pendampingan. Pendampingan itu bisa dilakukan untuk kerja yang memiliki risiko. Melihat kasus pembunuhan ini, maka petugas pajak dapat dikategorikan sebagai pekerjaan yang berisiko. Jadi perlu pendampingan," ujar Fadel.
Dari sisi wajib pajak, masyarakat juga berharap agar pemerintah dapat memperhatikan secara detail mengenai data wajib pajak yang melakukan pengemplangan pajak. Data ini diperlukan untuk menyisir seluk beluk data wajib pajak sebelum dilakukan pemeriksaan.
Afridho Aldana, salah seorang pegawai di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memiliki strategi khusus yang dapat digunakan oleh Ditjen Pajak untuk mencegah terjadinya intimidasi terhadap wajib pajak. Yaitu dengan melakukan pengelompokan wajib pajak berdasarkan rekam jejak yang dimiliki.