Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik 900 Va Naik, Kantong Negara Hemat Rp15,44 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 01 Mei 2017 |16:37 WIB
Tarif Listrik 900 Va Naik, Kantong Negara Hemat Rp15,44 Triliun
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pada awal bulan ini, pelanggan PT PLN (Persero) golongan 900 volt ampere (va) harus mengeluarkan biaya lebih untuk membayar listrik. Pasalnya, tarif listrik golongan 900 va yang sekaligus masuk kategori mampu akan naik. Kenaikan ini seiring penerapan subsidi tepat sasaran tahap ketiga yang berlaku mulai 1 Mei 2017.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Persero I Made Suprateka mengatakan, pencabutan subsidi ini bisa menekan subsidi listrik pada 2017 menjadi Rp45 triliun. Sebelumnya, subsidi listrik pada 2016 mencapai Rp60,44 triliun. Artinya, kenaikan tersebut bisa menghemat Rp15,44 triliun.

I Made menambahkan target penghematan sampai Rp15,44 triliun diharapkan bisa digunakan untuk pendanaan listrik perdesaan. Termasuk 7 juta rumah tangga yang belum menikmati listrik di daerah terluar, tertinggal, dan terisolasi atau terpencil khususnya di daerah timur Indonesia.

“Penerapan subsidi tepat sasaran bagi pelanggan 900 va ini nantinya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan daerah lain dan juga melistriki banyak desa yang belum menikmati listrik di Indonesia,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (1/5/2017)

Sebagai informasi, saat masih mendapat subsidi, golongan 900 va membayar Rp585 setiap konsumsi listrik per kwh. Sedangkan jika sudah tidak mendapatkan subsidi lagi, tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp1.450 per kwh‎. Ini artinya, bila konsumsi rata-rata 125 kwh per bulan, tagihan yang dibayar masyarakat mencapai Rp185.794 setiap bulannya.

Dengan penerapan pencabutan subsidi listrik bertahap, untuk tahap pertama pada periode Januari hingga Februari, tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp98 ribu per bulan dari sebelumnya Rp74.740 per bulan.

Kemudian untuk tahap kedua mulai Maret-April 2017‎, tarif listrik naik menjadi Rp130 ribu per bulan. Lalu pada pencabutan tahap ketiga, tagihan bayar listrik bertambah menjadi Rp185.794 per bulan.‎

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement