RI Siap Sambut KTT ASEAN

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Rabu 02 Mei 2012 13:25 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berjanji melindungi konsumen demi menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan terbentuk pada 2015. Hal ini dilakukan agar Indonesia memiliki daya saing yang tinggi di wilayah ASEAN.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengungkapkan, dengan terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN, maka Indonesia dapat memberikan kontribusi nyata. Untuk itu, Indonesia menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang dilakukan lewat sidang ASEAN Committe on Consumer Protection (ACPP) ke-5 di Bali, 2-4 Mei 2012.

"Upaya perlindungan konsumen ini tidak hanya bertujuan untuk membentuk konsumen yang cerdas, kritis, dan mandiri, tetapi juga untuk mendorong agar para pelaku usaha dapat lebih bertanggung jawab. Dengan demikian, maka barang dan jasa yang beredar menjadi lebih berkualitas," ungkap dia dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Bayu melanjutkan, upaya membangun kawasan yang berdaya saing tinggi ini sejalan dengan kebijakan Indonesia dalam menegakkan hukum terhadap aksi para pelaku usaha yang memproduksi dan menjual produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

ACCP yang dibentuk pada 2007 ini diaktivasi melalui pembentukan tiga Working Group, yaitu Working Group on Rapid Alert System And Information Exchange (WG RAPEX) yang diketuai oleh Indonesia, Working Group on Cross Border Consumer Redress (WG CBCR) yang diketuai Malaysia, dan Working Group Training & Education (WG T&E) yang diketuai Vietnam.

Dalam setiap WG, para negara anggota ASEAN telah mencapai kesepakatan tertentu, misalnya, dalam WG RAPEX telah disepakati adanya pertukaran informasi untuk produk yang ditarik/dilarang oleh otoritas yang berwenang dan produk yang ditarik secara sukarela oleh pelaku usaha.

Produk yang termasuk dalam pertukaran informasi tersebut adalah semua produk di luar produk makanan, farmasi, suplemen kesehatan, obat-obatan tradisional, kosmetik, dan peralatan medis.

"Program training dan edukasi tersebut sangat penting untuk dilakukan karena kami menginginkan agar seluruh negara anggota Asean nantinya memiliki kemampuan yang setara dalam melindungi konsumen," paparnya.

Sekadar informasi, sidang ACCP kali ini diikuti oleh 30 delegasi dari seluruh negara anggota Asean, kecuali Myanmar yang tidak dapat hadir. Selain anggota ACCP, beberapa instansi terkait, serta pemerintah pusat dan daerah juga turut hadir.

Pada sidang ini, para negara anggota ASEAN juga melakukan dialog dengan mitranya, antara lain Australia, South East Asia Consumer Council (SEACC), Global Standard 1 (GS1) dan Organisation for Economic Co?operation and Development (OECD). Dalam berbagai dialog tersebut akan dibahas potensi kerjasama antar-ACCP dengan mitra dialognya.

Untuk meningkatkan perlindungan konsumen di negara ASEAN, beberapa anggota ACCP bekerjasama dengan lembaga negara, seperti USFederal Trade Commission (USFTC), Korea Consumer Agency (KCA) dan Australia Competition and Consumer Commission.

Hingga kini masih terdapat dua negara ASEAN yang belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yaitu Kamboja dan Myanmar. Dalam mendukung sistem pertukaran informasi untuk produk yang tidak aman di ASEAN, saat ini Indonesia sedang mengembangkan INARAPEX.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya