Komisaris BUMN Dinilai Janggal, Ini Kata Rini Soemarno

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 03 Desember 2014 12:21 WIB
Komisaris BUMN Dinilai Janggal, Ini Kata Rini Soemarno. (Foto: Okezone)
Share :

Sebab, Azhar mengatakan jumlah komisaris atau dewan pengawas independen belum sesuai peraturan, yaitu minimum 20 persen dari jumlah komisaris atau dewan pengawas.

Selain itu, Azhar mengungkapkan seharusnya posisi direksi dan komisaris menjadi regulator BUMN.

"Sebagai direksi atau pengawas atau komisaris pada BUMN lain atau merangkap sebagai pejabat instansi pemerintah yang menjadi regulator dari bidang yang bersangkutan (BUMN)," jelasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya