JAKARTA - Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pelelangan proyek konstruksi di bawah Rp30 miliar ditandatangani oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN)
Penandatangan sendiri dilakukan oleh Ketua Umum Gapensi Iskandar Z dan Menteri BUMN Rini Soemarno di depan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada saat acara Rapimnas Gapensi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gapensi Andi Rukman mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan kesempatan berusaha kepada badan usaha jasa pelaksana konstruksi swasta nasional untuk pelelangan pekerjaan senilai Rp30 miliar ini tanpa diikuti BUMN konstruksi.
"Ini dalam rangka penguatan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," ujarnya.
Rapimnas yang mengusung tema "Penguatan dan Peningkatan Peran Gapensi pada Era Globalisasi" ini menjadi momentum tepat di mana program unggulan pemerintah adalah memacu infrastruktur.
"Dalam sela acara pembukaan Rapimnas, sesuai dengan Munas di Bali Januari lalu, anggota Gapensi berharap bahwa proyek Rp30 miliar dikerjakan oleh pengusaha swasta nasional, tidak oleh BUMN," jelasnya.
Menteri BUMN Rini Soermano menambahkan, pihaknya sangat mendukung dan menyetujui hal tersebut.
"Nanti saya akan arahkan para BUMN konstruksi ini agar tidak mengikuti proses lelang proyek senilai Rp30 miliar," jelasnya.
(Rizkie Fauzian)