Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, kenaikan TDL terakhir yang dilakukan pemerintah terjadi pada tahun lalu. Jarman menyebutkan dengan persetujuan DPR, TDL tahun lalu dinaikkan secara bertahap sepanjang 2014.
"Jadi bahwa tahun ini tidak ada kenaikan listrik. Kalau ada kenaikan itu, harus ada persetujuan dari DPR. Kalau tidak ya tidak bisa," katanya di Bakoel Coffee, Minggu (15/3/2015).
Dia menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR sudah menyepakati tarif listrik akan disesuaikan mengikuti pergerakan tiga komponen yaitu kurs Rupiah, inflasi dan harga minyak Indonesia atau ICP mengalami kenaikan.
Dengan kata lain, TDL memiliki skema yang sama dengan harga BBM premium, yaitu adanya fluktuasi harga sesuai dengan tiga komponen tersebut.
"Sesuai dengan persetujuan itu, tahun ini memang ada adjustment atau bisa naik atau turun sesuai dengan ICP, kurs dan inflasi. Kalau ICP turun, Dolar naik sedikit, inflasi naik. Tetapi overall turun ya pasti turun. Itu sudah terjadi pada Januari lalu. Jadi tidak ada kenaikan tarif listrik tahun ini," tegasnya.
(Rizkie Fauzian)