"Entar saya bicara sama dia (Susi) ya. Persoalan di bumi kita ini, impor garam industri sama garam konsumsi itu satu Harmonized System (HS) number," jawab Rachmat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Rachmat menambahkan, pihaknya pun sedang mempelajari apa yang membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan masuknya garam impor ke Indonesia.
"Itu sedang kita pelajari yang dimaksud bu Susi itu apa. Garam industri kan tidak dibuat di dalam negeri, spesifikasinya kan beda," sebutnya.
Rachmat mengungkapkan, selama ini garam untuk industri belum dapat dicukupi dari produksi dalam negeri, sehingga kebutuhannya akan lebih besar jika melihat industri yang skala besar.
"Garam industri tidak bisa dipakai untuk konsumsi, beda," katanya.
(Rizkie Fauzian)