Namun, ada persyaratan PSN yang akan dicabut, yaitu persyaratan bahwa proyek tersebut harus mulai konstruksi paling lambat akhir tahun 2018. Wahyu beralasan, persyaratan tersebut dicabut karena daftar PSN merupakan perencanaan proyek yang bersifat jangka panjang. Selain itu, Wahyu mengatakan, pemerintah juga mengeluarkan 20 proyek dari daftar PSN karena sudah selesai dibangun.
Dengan demikian, total proyek yang masuk PSN nantinya mencapai 249 proyek. Jumlah tersebut belum memperhitungkan adanya kemungkinan penambahan 12 proyek baru yang masih dalam proses kelengkapan dokumen.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek yang masuk PSN memiliki keistimewaan karena menjadi prioritas pemerintah. Keistimewaan itu mencakup fasilitas percepatan perizinan dan nonperizinan, termasuk masalah pembebasan lahan.
(Rizkie Fauzian)