Pertama di Indonesia, Legok Nangka Gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2017 14:48 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

BANDUNG – Pemprov Jawa Barat bertekad merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Jika benar terwujud, PLTSa Legok Nangka bisa menjadi percontohan. Pasalnya, belum ada satu pun provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki PLTSa. Selain modern, PLTSa Legok Nangka juga diklaim ramah lingkungan.

“Kami harapkan bisa berjalan dengan baik karena akan menjadi pelopor penanganan sampah berbasis teknologi modern, ramah lingkungan, dan bernilai ekonomi, karena sampah diubah menjadi energi (listrik),” ungkap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seusai menerima kehadiran Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Robin Asad Suryo, di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Selasa 20 Juni 2017.

“Kalau ini (PLTSa Legok Nangka) jadi, akan jadi legacy karena kata orang ini ‘pecah telor’. Mudah- mudahan jadi yang pertama kali di antara proyek-proyek pengolahan sampah yang lain yang ada di negeri kita,” tambah Aher –sapaan akrab Gubernur. Teknologi yang digunakan di TPPAS Legok Nangka, lanjut Aher, berbeda dengan di TPPAS Nambo, Kabupaten Bogor.

TPPAS Nambo menghasilkan sampah kering yang akan menjadi bahan bakar pembuatan semen. Proses di TPPAS Nambo pun lebih sederhana serta berbiaya rendah. “Kalau ini (TPPAS Legok Nangka) proses (pengolahan sampah) lebih panjang karena yang dihasilkan adalah pembakaran sampah sampai berubah menjadi energi (listrik),” jelasnya.

“Apapun teknologi yang digunakan, hasilnya nanti pasti energi listrik. Harus kita hadapi, harus kita lalui, dan harus kita putuskan supaya memang pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ramah lingkungan bisa terwujud,” sambung Aher. Aher juga menjelaskan, pihaknya sedang berusaha mendapat bantuan atau fasilitas dari pemerintah pusat.

Pasalnya, salah satu kota dari tujuh kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai kota percontohan percepatan proyek pengelolaan sampah adalah Kota Bandung. Selain itu, TPPAS Legok Nangka juga sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). “Tapi di RDTR (rencana detail tata ruang) Kota Bandung tidak ada tempat pengolahan sampah, sehingga alternatifnya ya dialihkan ke provinsi (TPPAS regional).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya