Alasan Pemerintah Impor 75.000 Ton Garam

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2017 20:07 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perdagangan akhirnya membuka keran impor garaam konsumsi, sebanyak 75.000 ton. Tajamnya penurunan produksi garam di beberapa daerah sentra garam, menjadi pangkal pertimbangan keputusan ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti, mengungkapkan bahwa sepanjang tiga bulan dari Mei sampai Juli, total produksi garam dari 15 kabupaten serta digabungkan dengan garam konsumsi milik PT Garam hanya 6.200 ton.

 Baca juga: Antisipasi Kelangkaan, Garam Impor 75.000 Ton Segera Guyur Indonesia

Padahal, produksi garam secara normal per tahunnya mencapai 2 juta ton sampai 2,5 juta ton. Artinya, per bulan produksi garam konsumsi secara normal adalah 166.000 ton, atau sebanyak 498.000 ton dalam tiga bulan. Jumlahnya merosot tajam dibandingkan total produksi tiga bulan terakhir yang hanya 6.200 ton.

" Ini kita tadi pagi sampai sebelum Jumatan kita rapatkan, termasuk penentuan 75.000 tonnya," ujarnya di Gedung Pusat Kemendag, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya