JAKARTA - Calon jamaah umrah dari penghimpunan dana investasi untuk kegiatan umrah PT First Anugerah Karya atau First Travel hadapi dilema. Utamanya pada jamaah yang belum berangkat.
Berdasarkan informasi dari salah satu jamaah Siti, bagi jamaah yang belum berangkat umrah dan meminta uang pengembalian (refund) akan dipotong 50%. Hal ini sesuai dengan surat kesepakatan pembatalan perjalanan di First Travel. Meski memaklumi hal ini, Mugi mengaku bingung apakah bisa tetap umrah walaupun tidak meminta refund.
Baca juga: Kantor First Travel Makin Panas, Jamaah: Jangan Halangi Saya!
"Saya calon penumpang berdua dengan anak saya. Saya daftar tahun lalu untuk berangkat tahun ini dan sekarang memang belum waktunya jalan. Kalau refund harus dipotong 50%, tapi kalau enggak refund saya khawatir First Travelnya tutup. Jadi bingung mau refund atau tetap jalan," ungkapnya di kantor First Travel, Gedung GKM Green Tower, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Hal senada juga diungkap Maruli Lubis. Dia mengaku dilema karena jika melakukan refund uang pengembalian yang diberikan hanya 50%. Namun di sisi lain jika memilih tetap berangkat tidak ada kepastian dari pihak First Travel.
"Saya jamaah dari Cimanggis, saya dan istri belum berangkat umrah. Kalau refund saya hilang 50% masing-masing dong. Kalau berangkat gimana, nanti malah hilang semua," ujarnya.
Baca juga: "Manajemen First Travel Harus Beri Kejelasan Supaya Semua Tenang"
Dia menambahkan, yang dibutuhkan jamaah sekarang adalah kepastian perusahaan seperti apa. Pasalnya belum ada komunikasi secara aktif yang disampaikan perusahaan ke para calon jamaah.
"Kalau refund saya butuh waktu 90 hari pencairan. Kalau enggak, kapan berangkat saya enggak tahu. Tolonglah ini diperhatikan, saya minta tolong pada perusahaan," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)