Teten menambahkan, Jokowi sendiri telah menekankan berulang kali agar alokasi dana desa ini tidak disalahgunakan. Transparansi pengelolaan dana desa pun juga perlu diperhatikan. Selain itu, masyarakat juga harus aktif terlibat dalam pengelolaan dana desa agar dana ini tidak dikorupsi oleh pihak tertentu.
"Tapi masyarakat desa kan biasa, misalnya mengelola dana masjid, kan sudah sangat transparan. Dialokasikan sesuai hasil musyawarah desa, warga, kalau aparat hukum kan sudah dengan sendirinya. Tanpa TP4 pun saya kira ada. Kalau TP4 kan saya kira untuk percepatan program-program prioritas," ujar Teten.
Pengalaman masyarakat dalam mengelola keuangan desa diyakini dapat menjadi tembok penghalang bagi kesalahan penggunaan dana desa. Kerjasama pemerintah dan masyarakat pun harus ditingkatkan dalam pengawasan dana ini.
"Jadi dana kan ditransfer dari kabupaten, ke kecamatan lalu ke desa. Ini kan dibikin transparan, berapa desa menerima, lalu aparat desa melakukan transparansi, melibatkan partisipasi warga dalam perencanaan penggunaan dana desa," ungkapnya.
(Fakhri Rezy)