Waduh! Dana Desa Diselewengkan, Istana: Masyarakat Harus Turut Aktif Memantau

Dedy Afrianto, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2017 15:49 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengalokasikan dana desa yang meningkat setiap tahunnya. Dana desa ini diberikan pada setiap desa pada seluruh provinsi di Indonesia.

"Memang dana desa itu kan salah satu program prioritas presiden, sejak masa kampanye sudah disampaikan ke publik. Karena dana desa ini untuk mendorong keseimbangan pembangunan. Jadi tidak di kota saja, tapi ke desa, dan dana ini kan ditransfer langsung ke desa," kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

 Baca juga: Awasi Dana Desa, Jokowi: Ini Terkait Uang yang Besar Sekali!

Pada saat awal diluncurkan, dana desa hanya dialokasikan sebesar Rp20 triliun. Dana desa ini ditingkatkan hingga menjadi Rp47 triliun dan kembali meningkat pada tahun ini sebesar Rp60 triliun.

Menurut Teten, Jokowi menginstruksikan bahwa dana desa harus digunakan untuk hal yang bersifat produktif. Dengan begitu, dana desa ini dapat mendorong penciptaan lapangan kerja, daya beli, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di perdesaan.

"Sehingga dalam pelaksanaan dana desa itu harus betul-betul dijaga jangan sampai bocor atau digunakan untuk hal yang tidak produktif. Termasuk juga pengerjaannya beliau sudah bilang, jangan pakai kontraktor, supaya itu betul-betul dikerjakan oleh masyarakat. Kalau bisa padat karya. Kalau bangun jalan ya batu, pasirnya dari desa itu supaya uang berputar di desa dan daya beli masyarakat membaik," ujarnya.

Untuk itu, dana desa ini perlu diawasi lebih maksimal oleh seluruh pihak terkait pada sekira 74.000 desa yang ada. Sebab, menurut Teten, anggaran dana desa ini nantinya akan terus ditingkatkan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi di perdesaan.

"Jadi memang betul, Kementerian Desa, lalu aparat hukum termasuk Pemda harus betul-betul mengawasi penggunaan dana desa ini supaya sesuai dengan yang diharapkan presiden," ujar Teten.

Pemerintah sendiri telah memiliki Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Tim ini bertugas untuk memastikan agar proses pengadaan barang dan jasa dalam rangka pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang digenjot oleh pemerintah tidak ada hambatan. Untuk itu, aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dilibatkan pada tahap awal pengadaan barang dan jasa.

"Langsung dalam pengawasannya, sehingga bisa terjadi percepatan, dan tidak ada lagi misalnya ada tindakan-tindakan hukum yang tidak perlu. Karena kejaksaan, aparat hukumnya sudah ikut di dalam proses pelaksanaan pengadaan infrastruktur itu, supaya tidak ada lagi nanti. Misalnya ada hambatan, diperiksa, dan sebagainya oleh suatu fakta yang belum jelas. Misalnya dugaan kerugian, itu yang selama ini menjadi satu faktor yang menghambat pembangunan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.

Namun, meskipun telah memiliki tim pengawasan, penyelewengan dana desa masih tetap terjadi. Penyelewengan dana desa belum lama ini terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Hal ini pun mengindikasikan masih lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa ini.

Menurut Teten, seluruh aparat pemerintah hingga ke tingkat daerah seharusnya memahami tujuan dana desa. Dengan begitu, tak lagi ada dana desa yang penggunaannya disalahgunakan sehingga pembangunan dapat merata dan tidak lagi berpusat di kota.

Teten menambahkan, Jokowi sendiri telah menekankan berulang kali agar alokasi dana desa ini tidak disalahgunakan. Transparansi pengelolaan dana desa pun juga perlu diperhatikan. Selain itu, masyarakat juga harus aktif terlibat dalam pengelolaan dana desa agar dana ini tidak dikorupsi oleh pihak tertentu.

"Tapi masyarakat desa kan biasa, misalnya mengelola dana masjid, kan sudah sangat transparan. Dialokasikan sesuai hasil musyawarah desa, warga, kalau aparat hukum kan sudah dengan sendirinya. Tanpa TP4 pun saya kira ada. Kalau TP4 kan saya kira untuk percepatan program-program prioritas," ujar Teten.

Pengalaman masyarakat dalam mengelola keuangan desa diyakini dapat menjadi tembok penghalang bagi kesalahan penggunaan dana desa. Kerjasama pemerintah dan masyarakat pun harus ditingkatkan dalam pengawasan dana ini.

"Jadi dana kan ditransfer dari kabupaten, ke kecamatan lalu ke desa. Ini kan dibikin transparan, berapa desa menerima, lalu aparat desa melakukan transparansi, melibatkan partisipasi warga dalam perencanaan penggunaan dana desa," ungkapnya.

Awasi Dana Desa, Jokowi: Ini Terkait Uang yang Besar Sekali!

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya