JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umun (Dit Tipindum) Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Keduanya merupakan Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya atau First Travel.
Mengetahui hal tersebut, jamaah umrah First Travel yang sedang mengurus pengembalian uang (refund) perjalanan dan berharap masih bisa diberangkatkan umrah pun beragam meresponnya.
Mengutip informasi dari salah satu sumber jamaah, seorang jamaah mengaku berpasrah diri. Menurut dia usai ditangkapnya pemilik First Travel maka sudah tidak ada lagi pengaruhnya dalam menuntut refund.
"Saya sih udah enggak ada pengaruhnya. Semua sudah diambil alih pemerintah," tulisnya, Kamis (10/8/2017).
Baca Juga: