"Dia di penjara tidak apa-apa, dia duitnya sudah banyak," tuturnya.
Sebagai informasi, Dit Tipidum Bareskrim Polri menangkap bos First Travel. Para pelaku ditangkap pihak kepolisian di Kompleks Kementerian Agama di kawasan Sawah Besar. Saat itu keduanya selesai menggelar konferensi pers terkait perkara yang dihadapinya.
Dia terancam akan dikenakan pasal berlapis mulai dari penipuan hingga pelanggaran UU ITE.
(Dani Jumadil Akhir)