JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umun (Dit Tipindum) Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Keduanya merupakan Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya atau First Travel.
Mengetahui hal tersebut, jamaah umrah First Travel yang sedang mengurus pengembalian uang (refund) perjalanan dan berharap masih bisa diberangkatkan umrah pun beragam meresponnya.
Mengutip informasi dari salah satu sumber jamaah, seorang jamaah mengaku berpasrah diri. Menurut dia usai ditangkapnya pemilik First Travel maka sudah tidak ada lagi pengaruhnya dalam menuntut refund.
"Saya sih udah enggak ada pengaruhnya. Semua sudah diambil alih pemerintah," tulisnya, Kamis (10/8/2017).
Baca Juga:
Kantor First Travel Ditutup, Bagaimana Nasib Calon Jamaahnya?
Izin Dicabut, Menag: First Travel Wajib Kembalikan Uang Jamaah!
Jamaah lain mengatakan, apakah bisa untuk melakukan audiensi dengan pihak First Travel sekarang ini. Tujuannya, supaya antara penyelenggara dengan konsumen masalahnya bisa diselesaikan dengan baik.
"Bagaimana kalau begitu, jadi kita bicara anggap aja musyawarah mufakat," sambung dia.
Menurut yang lainnya, penangkapan ini sesuatu yang sudah direncanakan pemilik First Travel. Menurut dia, ini langkah pasang badan First Travel di tengah polemik.
"Dia di penjara tidak apa-apa, dia duitnya sudah banyak," tuturnya.
Sebagai informasi, Dit Tipidum Bareskrim Polri menangkap bos First Travel. Para pelaku ditangkap pihak kepolisian di Kompleks Kementerian Agama di kawasan Sawah Besar. Saat itu keduanya selesai menggelar konferensi pers terkait perkara yang dihadapinya.
Dia terancam akan dikenakan pasal berlapis mulai dari penipuan hingga pelanggaran UU ITE.
(Dani Jumadil Akhir)