JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini kembali menyinggung tentang surat pertanggungjawaban (SPJ) yang menjadi kesulitan bagi pemerintah daerah. Bahkan, SPJ ini juga turut menjadi kendala bagi Kepala Desa yang seharusnya dapat fokus pada penggunaan Dana Desa.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penyerapan anggaran dana ini telah mencapai lebih dari 99%. Namun, dibalik tingginya penyerapan ini, masih terdapat masalah pada laporan keuangan dari pemerintah desa.
Baca juga: Disindir Presiden, Sri Mulyani: Penyederhanaan SPJ Belum Sentuh APBD
Sri Mulyani menilai, banyak kepala desa yang tidak siap untuk menerima uang hingga miliaran Rupiah. Dari sekitar 75.000 masyarakat desa, diperkirakan hanya sekira 10% pemerintahan desa yang memiliki kemampuan untuk menyusun laporan keuangan dengan lebih baik.
"Mereka yang tadinya enggak pernah menerima dan kelola uang sebanyak itu langsung di desa dalam bentuk cash, itu adalah satu persoalan sendiri," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Baca juga: Jokowi: Kades Pusing Bikin Laporan Dana Desa!
Pengelolaan dana desa ini adalah hal yang penting untuk diperhatikan untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Tak hanya itu, pemerintah desa juga perlu memiliki kemampuan dan kepemimpinan untuk memanfaatkan dana desa ini secara optimal, utamanya pada proyek pembangunan.