Baca juga: Top Up E-Money Kena Biaya, Menko Darmin: Selama Market Berjalan Efisien, Tidak Usah Diatur
Namun, pengguna e-money dapat dikenakan biaya maksimal Rp1.500 jika melakukan isi ulang melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra (Top Up Off Us). Sehingga Suahasil mengatakan jangan sampai pengenaan biaya ini memberatkan masyarakat.
"Tapi fee itu jangan sampai memberatkan masyarakat. Jadi perlu dicari level yang pas, meningkatkan penggunaan transaksi nontunai. Makin banyak nontunainya makin baik," tukasnya.
(Fakhri Rezy)