"Nanti ke depan, Pak rektor membayar dekan tidak usah pakai cek, tinggalkan cek itu, harus pakai `cash management system`, langsung cair hari itu juga tanpa butuh berhubungan dengan orang lain," kata dia.
Baca juga: Kabar Gembira bagi Paytren Cs: Izin Keluar Akhir Tahun
Namun penggunaan sistem pembayaran secara nontunai tersebut belum diakomodasi sepenuhnya oleh undang-undang sehingga belum bisa dilaksanakan.
Dengan adanya perkembangan dan perubahan tersebut, lanjut Nasir, perguruan tinggi juga harus berubah dan mengikuti perkembangan zaman dengan membuka program-program studi kekinian.
"Pendidikan tinggi harus bergerak cepat, yaitu dengan ada prodi digital ekonomi, ada mungkin manajemen logistik, manajemen ritel, mungkin di kelautan ada biomedical, biotechnology," kata Nasir.
(Widi Agustian)