PEKANBARU- Polda Riau melakukan nota kesepahaman dengan sejumlah perusahaan pembiayaan (leasing) termasuk MNC Finance. Pihak MNC Finance sangat mengapresiasi karena pihak Kepolisian di Riau berkomitmen membantu dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia costumer setelah adanya nota kesepahaman tersebut.
"Kita sebagai pihak pembiayaan sangat mendukung adanya MoU ini. Karena saat ini jika terjadi wanprestasi, pihak Kepolisian akan melakukan pengawalan untuk melakukan eksekusi terhadap aset jaminan fidusia," ucap General Manager Collection MNC Finance Syafruddin AA Sahuda, di Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (11/12/2017).
Dia menjelaskan, bahwa selama ini yang selalu menjadi kendala dalam pembiayaan adalah pihak customer mengangap seolah olah tidak punya hutang, jadi kalau sudah jatuh tempo debitur lalai.
Baca juga: Teken MoU, Polda Riau dan MNC Finance Gencarkan Fidusia
"Padahal kita selalu memberikan peringatan hingga dua kali. Namun kadang ada debitur yang tidak mau melakukan kewajibannya. Kita beri surat pertama tidak ada respons, surat peringatan kedua juga diacuhkan. Baru setelah itu kita bisa melakukan eksekusi barang jaminan fidusia," ucapnya.