SEMARANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penambahan 26 laboratorium hingga 2019 nanti. Penambahan laboratorium ini dilakukan untuk lebih mempercepat proses pengujian dan indentifikasi barang ekspor, impor yang terjadi di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 9 laboratorium Bea dan Cukai termasuk tiga laboratorium yang hari ini diresmikan. Enam laboratorium lainnya terdiri dari tiga Laboratorium utama yang ada di Medan, Jakarta, Surabaya serta tiga laboratorium satelit di Tanjung Priok, Soekarno-Hatta dan Dumai.
"Dengan adanya laboratorium ini kita bisa mendeteksi barang ekspor dan impor yang masuk dan keluar dari Indonesia. Selain itu juga mempercepat proses kita," ungkapnya di Tanjung Emas, Semarang, Senin (18/12/2017).
Baca Juga: 2 Minggu Jelang Akhir 2017, Penerimaan Bea Cukai Masih Kurang Rp36,35 Triliun
Selain membantu pengujian dan identifikasi barang, Balai Pengujian dan Indentifikasi Barang (BPIB) juga telah berperan dalam upaya penggagalan ekspor ilegal mutiara budidaya laut dan penyelundupan berlian.
Dengan adanya laboratorium ini, BPIB telah berperan dalam menggagalkan ekspor ilegal mutiara senilai Rp45 miliar dan perhiasan berlian senilai Rp2 miliar.
"Contohnya, kita tangkap impor berlian yang dianggap sebagai imitasi padahal sebenarnya dia berlian asli. Kemajuan teknologi bikin kita orang awam sulit bedakan apakah asli atau imitasi. Yang kedua juga kita menangkap mutiara asli yang dibilang manik-manik, yang diimpor sebagai berlian imitasi, tahunya asli," jelasnya.